Analisis Sentimen Implementasi Coretax untuk Mendukung Optimalisasi Sistem Administrasi Perpajakan

Transformasi digital yang sedang berkembang pesat saat ini, turut mempengaruhi segala aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara, tidak terkecuali dunia perpajakan. Salah satu inovasi digital yang tengah menjadi perhatian adalah Core Tax Administration System (CTAS) atau Coretax yang merupakan sistem administrasi perpajakan digital terintegrasi untuk mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan secara lebih efisien. Namun, implementasi Coretax ini mengundang berbagai tanggapan dari masyarakat, mulai dari pujian hingga kritik pedas akibat kendala yang dialami pengguna.

Fenomena tersebut mendorong penelitian kolaboratif dari tim dosen Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) yang dilakukan oleh Shelvi, S.AB., M.M, Adinda Oktaviani Rachdian, S.T., M.T., dan  Gandhi Pawitan, Ir., M.Sc., Ph.D. sebagai dosen Program Studi Administrasi Bisnis, bersama Diana Sari, Ph.D yang merupakan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis pada Universitas Padjajaran. Melalui penelitian berjudul “Optimalisasi Kepatuhan Wajib Pajak melalui Implementasi Coretax (CTAS)”, tim peneliti menggabungkan keahlian di bidang akuntansi, perpajakan, dan pengolahan data untuk memahami respons wajib pajak terhadap implementasi sistem baru Coretax tersebut. 

Penelitian ini berangkat dari berbagai permasalahan yang muncul selama 1 semester penerapan Coretax. Meskipun pemerintah telah memberikan simulasi dan sosialisasi sebelum peluncuran, pada praktiknya banyak pengguna mengalami kendala seperti sistem yang sulit diakses hingga gangguan dari sistem yang down dan eror. Untuk memperoleh  gambaran kondisi nyata dari penggunaan Coretax,  tim peneliti melakukan analisis sentimen terhadap percakapan hasil Focus Group Discussion (FGD) bersama tax savvy users yang berlangsung dalam grup WhatsApp sosialisasi Coretax yang beranggotakan pegawai pajak, konsultan pajak, hingga akademisi. 

Selama kurang lebih 4 bulan proses pengambilan data, berhasil terkumpul dari 53.000 pesan. Pesan tersebut kemudian melalui proses penyaringan menggunakan program “Python”. Selanjutnya, kata dan kalimat yang bermakna dianalisis artinya, apakah berarti negatif atau positif, melalui aplikasi “R Studio”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 39% tanggapan terhadap penggunaan Coretax masih didominasi oleh sentimen negatif, sedangkan sisanya adalah netral dan positif. Temuan ini mengindikasikan bahwa berbagai kendala teknis yang terjadi pada penggunaan Coretax masih menjadi perhatian dan perlu ditindaklanjuti. Meski demikian, penelitian juga menemukan sisi positif yang menarik, yaitu munculnya semangat kolaborasi di antara para pengguna yang saling membantu dan berbagi solusi ketika menghadapi kendala dalam penggunaan sistem. 

Didukung oleh pendanaan LPPM Universitas Katolik Parahyangan melalui skema Riset Dose Muda, penelitian ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk mendukung optimalisasi implementasi Coretax. Salah satu rekomendasi berdampak adalah integrasi sistem Coretax dengan teknologi Artificial Intelligence (AI) sebagai asisten digital yang dapat membantu wajib pajak memahami berbagai istilah teknis dan prosedur dalam sistem. Peran AI diharapkan mampu memberikan panduan yang lebih personal, membantu pengguna menemukan menu yang tepat, serta mempermudah proses pengisian data sehingga pengalaman penggunaan Coretax menjadi lebih sederhana dan efisien.  Dari hasil penelitian ini, tim peneliti berharap dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan sistem Coretax yang lebih optimal, sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui layanan perpajakan yang semakin efektif.